Perizinan Kabupaten Kebumen Jika anda belum memiliki akun SIPERI, silahkan lakukan pendaftaran dengan mengisi formulir dibawah ini
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN . . . pengembangan aplikasi siperi versi 1 1 Dalam rangka mempercepat efektivitas, efisiensi dan transparansi pengurusan layanan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP Kabupaten Kebumen, telah dikembangkan beberapa fitur layanan pada
PANDUAN PENGGUNAAN - Kebumen Kab PANDUAN SIPERI – PERIZINAN Secara garis besar terdapat 3 modul pada aplikasi SIPERI yaitu : A MODUL PUBLIK Merupakan modul yang dapat diakses oleh publik masyarakat Fitur yang disediakan sebagai berikut : 1 Pendaftaran Pemohon Merupakan menu yang digunakan untuk publik masyarakat melakukan pendaftaran sebagai
Perizinan Kabupaten Kebumen Maaf, Anda belum login Silahkan login terlebih dahulu dengan klik menu LOGIN PEMOHON Jika Anda belum memiliki akses login, silahkan lakukan pendaftaran dahulu dengan klik REGISTRASI PEMOHON
MPP Kabupaten Kebumen Produk UMKM Kabupaten Kebumen Berikut adalah contoh produk-produk pojok UMKM Kabupaten Kebumen Keripik Brownies Singkong Kavaya Terahir di update pada 22 Mar2025, berada pada Kec BULUSPESANTREN, Kel AYAMPUTIH Berlegalitas SIUP Nomor - IUMK-3305 06-140-2017 Hallal MUI Nomor - 15100024820517 Pirt dalam proses perpanjangan
Perizinan Kabupaten Kebumen izin penggunaan alun-alun kebumen: 9: izin trayek: 10: izin praktik ahli teknologi laboratorium medik: 11: sertifikat penyuluhan keamanan pangan (bagi irtp penjamah makanan penanggung jawab operator) 12: izin pemasangan fiber optik: 13: izin praktik dokter hewan: 14: surat keterangan pemenuhan persyaratan tempat pelayanan paramedik veteriner
Perizinan Kabupaten Kebumen Nomor Induk Berusaha (NIB) Izin Lingkungan (SPPL) Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan; Hasil Uji Laboratorium (Memenuhi Syarat) Contoh Label Kemasan
Perizinan Kabupaten Kebumen Toggle navigation Beranda; Permohonan Izin; Informasi Izin; Simulasi Reklame; Peta Perizinan
DPMPTsp PENGUMUMAN Memberitahukan kepada Seluruh Pemohon . . . - Kebumen Kab Usaha di Kabupaten Kebumen bahwa Pelayanan Perizinan secara online dilayani melalui 1 OSS (oss go id) 2 SIMBG (simbg pu go id) 3 SIPERI (perizinan kebumenkab go id) Berkas persyaratan yang di upload adalah Scan Dokumen ASLI (berwarna) Demikian pengumuman ini dibuat Atas perhatiannya diucapkan terimakasih @dpmptspkabkebumen
Perizinan Kabupaten Kebumen 1 Pemohon mengisi Form dan Upload berkas peryaratan secara online melalui Siperi; 2 Verifikasi dokumen oleh Petugas Front Office; 3 Verifikasi Teknis oleh Tim Teknis; 4 Penerbitan id biling dan SKPD; 5 Pemohon membayar Pajak Reklame; 6 Pengesahan oleh Kepala Dinas; 7 Pemohon mengunduh file izin melalui Siperi